Analisa keterkaitan materi/konten IPS dari jenjang SD, SMP, SMA,
SMK, hingga Perguruan Tinggi dengan menggunakan matrik secara sistematis,
menurut:
A. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7
Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
B. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
C. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik
Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan
Tinggi.
Jawaban :
Analisa Keterkaitan Materi/Konten IPS dari Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga Perguruan Tinggi Berdasarkan Peraturan Menteri yang Terkait
Untuk menganalisis keterkaitan materi IPS dari jenjang SD hingga Perguruan Tinggi secara sistematis, kita akan menggunakan tiga peraturan menteri yang disebutkan, yaitu:
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
A. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022
1. Jenjang Pendidikan Dasar (SD) dan Menengah (SMP)
SD:
- Fokus Materi: Pengenalan konsep dasar terkait masyarakat, budaya, geografi, ekonomi, dan sejarah. Pendidikan ini berfokus pada pemahaman tentang kehidupan sosial yang langsung dihadapi oleh siswa di lingkungan mereka.
- Keterkaitan dengan Peraturan: Sesuai dengan tujuan standar isi untuk memberikan pemahaman dasar tentang konsep-konsep IPS yang mendasar, yang digunakan untuk membangun fondasi untuk pembelajaran lebih lanjut pada tingkat SMP dan SMA.
SMP:
- Fokus Materi: Pendalaman materi dari SD, dengan topik-topik seperti ekonomi, sejarah, geografi, dan sosiologi yang lebih komprehensif. Menekankan hubungan antara manusia dengan lingkungan fisik dan sosial.
- Keterkaitan dengan Peraturan: Pengembangan keterampilan analisis sosial, pemahaman konsep-konsep ekonomi, sosial, dan politik lebih mendalam sebagai dasar bagi pembelajaran di tingkat SMA.
2. Jenjang Pendidikan Menengah Atas (SMA) dan SMK
SMA:
- Fokus Materi: Pembahasan lebih lanjut mengenai konsep-konsep IPS yang lebih spesifik, seperti ekonomi makro, globalisasi, permasalahan sosial yang lebih kompleks, dan pemahaman sejarah dunia secara lebih kritis.
- Keterkaitan dengan Peraturan: Kurikulum IPS pada tingkat SMA sesuai dengan standar isi yang bertujuan mempersiapkan siswa untuk berpikir kritis dan analitis mengenai masalah sosial dan global, serta menyiapkan mereka untuk pendidikan tinggi.
SMK:
- Fokus Materi: Menekankan keterampilan praktis dalam aspek-aspek tertentu dari ekonomi, sosial, dan budaya yang lebih aplikatif dan relevan dengan dunia industri.
- Keterkaitan dengan Peraturan: Pendidikan di SMK lebih fokus pada pengembangan kompetensi vokasional dengan pendekatan IPS yang aplikatif, mengintegrasikan teori dan praktik untuk membekali siswa dengan keterampilan yang dapat diterapkan di dunia kerja.
3. Perguruan Tinggi (PT)
- Fokus Materi: Pendidikan tinggi IPS lebih fokus pada pengembangan kajian yang lebih mendalam, teoritis, dan berbasis riset. Mahasiswa di PT mengkaji topik-topik seperti sosiologi, ekonomi, politik, dan sejarah dalam konteks global dan lokal, dengan berbagai perspektif dan metodologi ilmiah.
- Keterkaitan dengan Peraturan: Berdasarkan standar isi pada pendidikan tinggi, materi IPS di PT harus mempersiapkan mahasiswa untuk mampu melakukan penelitian dan analisis yang berbasis teori dan fakta dalam bidang sosial, politik, dan ekonomi secara lebih mendalam.
B. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024
1. Jenjang Pendidikan Dasar (SD) dan Menengah (SMP)
SD:
- Fokus Materi: Mengintegrasikan materi IPS dengan pendekatan tematik yang lebih mengedepankan pembelajaran berbasis pengalaman dan kontekstual, dengan penekanan pada pengembangan karakter, sosial, dan lingkungan.
- Keterkaitan dengan Peraturan: Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran yang berpusat pada siswa, mengembangkan rasa ingin tahu, serta penanaman nilai-nilai sosial yang harus dimulai di tingkat dasar.
SMP:
- Fokus Materi: Menyajikan IPS dengan pendekatan yang lebih beragam, mendorong siswa untuk belajar melalui proyek dan eksperimen sosial, dengan fokus pada pengembangan sikap kritis terhadap isu-isu sosial.
- Keterkaitan dengan Peraturan: Menggunakan pendekatan berbasis proyek untuk memahami isu sosial, politik, dan budaya dalam konteks global. Pembelajaran berbasis masalah lebih ditekankan.
2. Jenjang Pendidikan Menengah Atas (SMA) dan SMK
SMA:
- Fokus Materi: Pembelajaran IPS di SMA mengarah pada pemahaman lebih mendalam tentang teori sosial dan aplikasi praktis dalam kehidupan sosial dan politik yang lebih kompleks.
- Keterkaitan dengan Peraturan: Pendekatan berbasis kompetensi lebih diintegrasikan dengan pembelajaran berbasis proyek, menekankan kemampuan siswa untuk mengembangkan solusi terhadap masalah sosial dan lingkungan.
SMK:
- Fokus Materi: IPS di SMK lebih menekankan pada penerapan praktis ilmu sosial dalam dunia industri, dengan fokus pada keterampilan vokasional dan penerapan konsep-konsep sosial dalam bidang tertentu.
- Keterkaitan dengan Peraturan: Menyediakan pembelajaran yang relevan dengan dunia kerja, mengembangkan keterampilan teknis dan pemahaman sosial yang aplikatif dalam berbagai sektor industri.
3. Perguruan Tinggi (PT)
- Fokus Materi: Pengembangan ilmu sosial dalam berbagai bidang yang lebih kompleks dan teoritis, seperti dalam bidang ekonomi, sosiologi, politik, atau sejarah. Fokus pada riset dan pengembangan ilmu pengetahuan sosial untuk kepentingan masyarakat.
- Keterkaitan dengan Peraturan: Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan kritis dan analitis dalam menyelesaikan permasalahan sosial, serta mampu mengembangkan teori dan kebijakan untuk memecahkan masalah sosial di tingkat global.
C. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023
1. Jenjang Pendidikan Tinggi (Perguruan Tinggi)
- Fokus Materi: Kurikulum di Perguruan Tinggi mengutamakan standar mutu yang tinggi dalam pengajaran dan penelitian, mencakup pengembangan kompetensi mahasiswa dalam berbagai disiplin ilmu sosial. Pendidikan tinggi mengarah pada pengembangan kemampuan riset, pengetahuan aplikatif, serta kemampuan profesional dalam dunia sosial dan ekonomi.
- Keterkaitan dengan Peraturan: Penjaminan mutu pendidikan tinggi yang tercakup dalam peraturan ini memastikan bahwa materi dan pengajaran di PT selalu sesuai dengan standar internasional, mendorong pengembangan kompetensi akademik dan praktis yang dapat diterapkan dalam riset atau dunia profesional.
Matrik Keterkaitan Materi IPS
Jenjang Pendidikan | Kurikulum 2013 | Kurikulum Merdeka (2022) | Peraturan Menteri 53/2023 |
---|---|---|---|
SD | Pengenalan konsep dasar masyarakat, sejarah, geografi, dan ekonomi | Pendekatan tematik dan berbasis proyek | - |
SMP | Pendalaman materi IPS dengan fokus pada sosial, budaya, ekonomi | Pembelajaran berbasis proyek dan masalah sosial | - |
SMA | Pembahasan lebih mendalam tentang sosiologi, ekonomi, sejarah | Fokus pada kemampuan analitis dan berpikir kritis | - |
SMK | Penerapan konsep IPS dalam konteks ekonomi dan pekerjaan | Pembelajaran berbasis keterampilan praktis | - |
Perguruan Tinggi | Kajian teori dan riset tentang sosiologi, ekonomi, dan sejarah | Pengembangan keterampilan melalui riset dan proyek sosial | Penjaminan mutu pendidikan tinggi untuk menghasilkan profesional di bidang IPS |
Kesimpulan:
- Keterkaitan: Materi IPS dari SD hingga Perguruan Tinggi menunjukkan perkembangan yang berjenjang dari pengenalan konsep dasar hingga analisis dan riset yang lebih mendalam, sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada. Setiap jenjang pendidikan memiliki tujuan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan politik di tingkat yang lebih kompleks.
- Perbedaan Pendekatan: Perbedaan utama terletak pada pendekatan pembelajaran dan penekanan pada keterampilan di setiap jenjang pendidikan, mulai dari pemahaman dasar di SD hingga riset dan aplikasi praktis di Perguruan Tinggi
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomemtar sesuai dengan topik artikel yang di bahas. Tidak boleh memasang link.