Followers

Saturday, December 14, 2024

Jawaban UTS Kajian Kurikulum dan Pembelajaran IPS nomor 7

 Pertanyaan

     Deskripsikan landasan dan posisi atau kedudukan IPS berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024.

Jawaban:

Landasan dan Posisi IPS dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 (Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024) merupakan regulasi terbaru yang mengatur tentang kurikulum pendidikan di Indonesia. Dalam peraturan ini, mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) memiliki posisi yang strategis dan berperan penting dalam pembentukan karakter dan kompetensi peserta didik.

Landasan Filosofis IPS dalam Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024

Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 secara tidak langsung mengacu pada beberapa landasan filosofis yang mendasari pengembangan kurikulum IPS, antara lain:

  • Humanisme: Kurikulum IPS dirancang untuk mengembangkan potensi peserta didik sebagai manusia seutuhnya, baik secara intelektual, sosial, maupun emosional. Hal ini sejalan dengan pandangan humanisme yang menempatkan manusia sebagai pusat perhatian.
  • Progrestivisme: Kurikulum IPS menekankan pada relevansi materi dengan kehidupan nyata dan mendorong peserta didik untuk aktif terlibat dalam proses pembelajaran. Pendekatan ini sejalan dengan pandangan progrestivisme yang meyakini bahwa pendidikan harus mempersiapkan individu untuk menghadapi perubahan zaman.
  • Rekonstruktivisme: Kurikulum IPS mendorong peserta didik untuk menjadi warga negara yang kritis dan aktif dalam mengatasi permasalahan sosial. Hal ini sesuai dengan pandangan rekonstruktivisme yang menekankan pada peran pendidikan dalam mengubah masyarakat.

Posisi IPS dalam Struktur Kurikulum

Dalam Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024, IPS diposisikan sebagai mata pelajaran yang penting dalam membentuk profil Pelajar Pancasila. Kompetensi yang dikembangkan melalui pembelajaran IPS, seperti berpikir kritis, kreatif, dan komunikatif, merupakan bagian integral dari profil Pelajar Pancasila.

Posisi IPS dalam Kurikulum Merdeka:

  • Integrasi dengan Mata Pelajaran Lain: IPS tidak lagi berdiri sendiri, melainkan diintegrasikan dengan mata pelajaran lain dalam proyek pembelajaran tematik. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna bagi peserta didik.
  • Fokus pada Pengembangan Kompetensi: IPS lebih menekankan pada pengembangan kompetensi peserta didik daripada hanya pada penguasaan materi. Kompetensi yang dikembangkan meliputi literasi membaca, menulis, numerasi, dan literasi finansial.
  • Pembelajaran Berbasis Proyek: IPS mendorong peserta didik untuk belajar melalui proyek-proyek yang relevan dengan kehidupan nyata. Hal ini memungkinkan peserta didik untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah mereka peroleh.

Daftar Pustaka

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2024). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. 1 Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.  

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomemtar sesuai dengan topik artikel yang di bahas. Tidak boleh memasang link.