Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan analisis argumentatif dan critical review of literature serta dukungan literatur yang relevan : 2. Uraikan landasan filosofis, landasan yuridis, dan landasan sosiologis dari pendidikan berbasis ekopedagogi! disertai dengan daftar pustaka
Jawab :
Landasan Filosofis, Yuridis, dan Sosiologis dari Pendidikan Berbasis Ekopedagogi
Pendahuluan
Ekopedagogi merupakan pendekatan pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan, kesadaran ekologis, dan tanggung jawab sosial dalam proses pembelajaran. Konsep ini mendasari pengajaran yang tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan keterampilan kognitif peserta didik, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran tentang interkoneksi antara manusia, masyarakat, dan lingkungan alam. Pendidikan berbasis ekopedagogi tidak hanya penting untuk membentuk karakter peserta didik, tetapi juga untuk mendorong perubahan perilaku menuju keberlanjutan global.
1. Landasan Filosofis Pendidikan Berbasis Ekopedagogi
Landasan filosofis pendidikan berbasis ekopedagogi dapat dilihat melalui beberapa prinsip dasar yang menjadi pijakan teori pendidikan ini, seperti integrasi alam, humanisme, dan keberlanjutan.
Humanisme dan Pendidikan Holistik: Filosofi pendidikan ekopedagogi berakar dari tradisi humanistik yang menekankan pada pengembangan manusia secara utuh, baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotoriknya. Pendidikan ekopedagogi tidak hanya fokus pada pengajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan praktis, tetapi juga mengembangkan nilai-nilai moral dan etika yang mendorong peserta didik untuk peduli terhadap lingkungan dan sesama. Jickling dan Wals (2008) berpendapat bahwa pendidikan berbasis ekopedagogi berupaya membangun kesadaran yang lebih dalam tentang keterhubungan manusia dengan alam dan masyarakat.
Prinsip Keberlanjutan: Filosofi ekopedagogi juga berlandaskan pada prinsip keberlanjutan, yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem untuk generasi masa depan. Konsep keberlanjutan ini sejalan dengan pemikiran John Dewey yang menyatakan bahwa pendidikan harus relevan dengan kebutuhan zaman dan mampu memberi dampak positif pada masyarakat dan lingkungan (Dewey, 1938).
2. Landasan Yuridis Pendidikan Berbasis Ekopedagogi
Landasan yuridis berkaitan dengan hukum dan kebijakan yang mendasari pengembangan pendidikan berbasis ekopedagogi. Dalam konteks Indonesia, landasan yuridis ini dapat ditemukan dalam beberapa kebijakan dan peraturan yang mendorong pendidikan lingkungan hidup.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas): Pasal 3 Undang-Undang ini menggarisbawahi pentingnya pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, cerdas, kreatif, berkarakter, dan peduli terhadap lingkungan. Pendidikan berbasis ekopedagogi dapat menjadi salah satu cara untuk mewujudkan tujuan tersebut dengan mengintegrasikan kesadaran lingkungan dalam proses pembelajaran.
Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Dalam konteks ini, ekopedagogi mendukung upaya pendidikan untuk mendorong kesadaran masyarakat dan peserta didik mengenai perlunya menjaga keseimbangan ekologis. Hal ini penting agar generasi mendatang tidak hanya memahami dampak kerusakan lingkungan, tetapi juga mampu terlibat dalam solusi jangka panjang.
Kebijakan Pendidikan Berbasis Lingkungan di Indonesia: Sejak diterbitkannya Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, pendidikan lingkungan hidup menjadi bagian penting dalam kurikulum pendidikan di Indonesia. Pendidikan ekopedagogi mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan ke dalam kurikulum yang mendukung kebijakan ini.
3. Landasan Sosiologis Pendidikan Berbasis Ekopedagogi
Landasan sosiologis pendidikan berbasis ekopedagogi berfokus pada peran sosial pendidikan dalam membentuk individu yang tidak hanya mampu beradaptasi dengan lingkungan, tetapi juga aktif dalam menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan. Ada beberapa perspektif sosiologis yang mendasari pendekatan ekopedagogi:
Teori Keadilan Sosial: Ekopedagogi sangat terkait dengan keadilan sosial, karena mengedepankan pentingnya pemerataan akses terhadap sumber daya alam yang berkelanjutan bagi semua kalangan masyarakat. Dengan mengintegrasikan kesadaran ekologis dalam pendidikan, ekopedagogi mendidik peserta didik untuk peka terhadap ketidakadilan sosial dan kerusakan lingkungan yang sering kali saling berkaitan. Pendidikan ini mendorong peserta didik untuk memikirkan solusi yang adil bagi lingkungan dan masyarakat.
Teori Pembelajaran Sosial: Dari perspektif sosiologis, pendidikan berbasis ekopedagogi juga mengadopsi prinsip-prinsip pembelajaran sosial yang menekankan pada pentingnya pengalaman sosial dalam membentuk perilaku individu. Melalui pengalaman langsung di alam dan keterlibatan dalam kegiatan sosial, peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga membentuk sikap dan tindakan yang lebih peduli terhadap lingkungan. Hal ini sejalan dengan pandangan Durkheim (1897) yang menekankan pentingnya pendidikan dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat.
Pendekatan Pendidikan Kritikal: Ekopedagogi juga dapat dilihat sebagai bentuk pendidikan kritikal yang bertujuan untuk mengeksplorasi isu-isu sosial dan ekologis yang ada, dan mendorong peserta didik untuk berperan aktif dalam perubahan sosial. Paulo Freire (1970) dalam konsep pendidikan kritisnya menyatakan bahwa pendidikan harus membebaskan individu dari penindasan, salah satunya dengan mengembangkan kesadaran sosial terhadap isu-isu lingkungan yang mendesak.
Kesimpulan
Pendidikan berbasis ekopedagogi memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat. Secara filosofis, ekopedagogi berlandaskan pada prinsip humanisme, keberlanjutan, dan pendidikan holistik yang mengutamakan keseimbangan antara manusia, masyarakat, dan alam. Secara yuridis, pendidikan ini didukung oleh kebijakan hukum yang menekankan pentingnya pendidikan lingkungan hidup dan keberlanjutan. Sedangkan dari sisi sosiologis, ekopedagogi berperan dalam menciptakan kesadaran sosial yang mendalam, serta mendorong perubahan sosial yang lebih adil dan ramah lingkungan. Oleh karena itu, pendidikan berbasis ekopedagogi sangat relevan dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga peduli terhadap keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.
Daftar Pustaka
- Dewey, J. (1938). Experience and Education. Macmillan.
- Jickling, B., & Wals, A. E. J. (2008). Globalization and environmental education: Looking beyond sustainable development. In W. F. L. S. Naylor (Ed.), Critical Perspectives on Education and the Environment (pp. 49–63). Palgrave Macmillan.
- Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. Herder and Herder.
- Durkheim, E. (1897). Le suicide. Librairie FĂ©lix Alcan.
- Permendikbud No. 23 Tahun 2015. (2015). Penumbuhan Budi Pekerti. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomemtar sesuai dengan topik artikel yang di bahas. Tidak boleh memasang link.